You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Metromini Layak Jalan di Jakbar Masih Beroperasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Dua Trayek Metromini di Jakbar Masih Beroperasi

Di tengah aksi mogok yang dilakukan awak dan pemilik metromini, sejumlah metromini masih beroperasi di Jakarta Barat. Dua trayek metromini yakni metromini B 91 dan 92 masih beroperasi melayani penumpang. Begitu juga sejumlah trayek Kopaja dan Kopami yang melintas di Jalan Daan Mogot hingga Kalideres.

Pantauan sejak pagi hingga siang hari, tidak ada penumpukan penumpang di Terminal Kalideres maupun Grogol


Pantauan Beritajakarta.com, tidak terjadi penumpukan penumpang di sejumlah ruas jalan yang dilayani trayek metromini. Penumpang yang biasanya menggunakan metromini lebih memilih menggunakan moda transportasi lain seperti bus Transjakarta, mikrolet, dan angkutan lainnya.

"Pantauan sejak pagi hingga siang hari, tidak ada penumpukan penumpang di Terminal Kalideres maupun Grogol," kata Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi, Senin (21/12).

Bus Sekolah Angkut Penumpang di Terminal Blok M


Menuriut Tiodor, sejak diintensfkan operasi angkutan umum tak laik jalan, angkutan yang merasa tidak laik jalan banyak yang tidak berani beroperasi.

"Kondisinya sama hari ini dengan sebelumnya. Memang sudah banyak angkutan metromini yang tidak laik jalan bersembunyi karena ada razia," ungkapnya.

Sebagian warga, tambah Tiodor, juga memahami upaya razia angkutan tidak laik jalan yang sedang gencar dilakukan oleh petugas Sudinhubtrans Jakarta Barat.  "Warga sadar dan mencari alternatif angkutan lain yang tersedia," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati